Oknum Kades di Jawai Kena Sidang Tipiring Gara-gara Rusak Baliho di Rumah Ibadah
terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana perusakan ringan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 407 KUHP.
Tentang Pendidikan Pada Diri Kita Sendiri Saja Bukan Orang
Oknum Kades di Jawai Kena Sidang Tipiring Gara-gara Rusak Baliho di Rumah Ibadah
terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana perusakan ringan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 407 KUHP.