TRIBUNWIKI: Samsat Home Service, Bayar Pajak Kendaraan Cukup Transfer
Cara pembayaran cukup dengan mengecek PKB melalui Samsat Kalbar atau telpon (0561) 8887777 atau apabila ada kendala bisa langsung WA pada 08115674187
Tag: Bayar Pajak Kendaraan Cukup Transfer