Bawaslu: BPN Tak Bisa Tunjukkan Bukti Dugaan Pelanggaran Terjadi TSM, Ini Tanggapan KPU dan BPN
Menetapkan, menyatakan laporan dugaan pelanggaran administratif pemilu terstruktur, masif, sistematis (TSM) tidak dapat diterima
Tag: Bawaslu: BPN Tak Bisa Tunjukkan Bukti Dugaan Pelanggaran Terjadi TSM